Kamis, 05 Juli 2012


Fakta Seputar Hutan di Indonesia


Hutan di Indonesia terus berkurang dari tahun ke tahun. Pohon-pohon terus ditebangi, meski larangan dan penegakan hukum terus dibuat. Berikut beberapa fakta tentang hutan di Indonesia. Data diambil dari Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Semoga bisa membantu menggugah kegelisahan kita.
1. Ancaman terbesar hutan dan habitat di dalamnya datang dari pertanian, penebangan, pertambangan, pembuatan jalan melewati hutan, pembuatan bendungan dan peternakan.
2. Daerah yang digunakan untuk perkebunan sawit di Indonesia sudah diperluas dari 1,1 juta hektare pada 1991 menjadi 4,1 juta hektare pada 2002.
3. Indonesia sudah kehilangan 75% dari semua hutan aslinya.
4. Pada tahun 2000, diperkirakan sekurang-kurangnya 300.000 meter kubik kayu ramin dicuri dari Taman Nasional Tanjung Puting. Jumlah ini kira-kira sama dengan75 sampai 100 ribu pohon. Pohon raminini dianggap sebagai salah satu pohon yang paling berharga yang terdapat di Indonesia. Akan tetapi ada larangan internasional atas penebangan dan atau penjualan kayu ramin.
5. Total kebutuhan kayu yang digunakan dalam industri-industri kayu lapis, kayu papan, bubur kayu dan kerta, semuanya adalah 75 juta meter kubik kayu dalam satu tahun. Namun, panen resmi pemerintah hanya 25 juta meter kubik kayu. Jadi antara setengah sampai dua pertiga dari jumlah yang digunakan oleh industri perkayuan didapat dari sumber gelap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar